Sempat Tertahan Karena Bawa Uang Berlebih, Tiga Jemaah Akhirnya Dibebaskan

By Admin

nusakini.com-- Tiga jemaah haji Indonesia asal kloter 39 Embarkasi Surabaya (SUB 039) yang sempat tertahan pihak imigrasi Bandara Amir Mahmud bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah akhirnya dibebaskan. Ketiganya ditahan karena membawa uang melebihi jumlah ketentuan saat melewati pemeriksaan X Ray Bandara AMAA Madinah sebelum terbang ke Tanah Air, Senin kemarin. 

Kepastian akan bebasnya ketiga jemaah haji SUB 039 ini disampaikan Kepala Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Ahmad Dumyathi Basori di Madinah, Selasa (4/10) petang waktu setempat.

Ketiga orang tersebut adalah Ansharul Adhim Abdullah (47) dan istrinya Sri Wahyuni Rahayu (36), serta Rochmat Kanapi Podo (58). Mereka diketahui membawa uang dalam bentuk Dollar, Euro dan Riyal, melebihi ketentuan pihak imigrasi Arab Saudi sebanyak 60.000 Riyal. 

"Uang itu merupakan sumbangan dari seorang saudagar dan juga donatur di Saudi Arabia, yang diamanatkan kepada Ansharul Adhim Abdullah untuk pembangunan masjid, yayasan dan panti asuhan yatim piatu," terang Ahmad Dumyathi. 

"Oleh Ansharul, kemudian uang tersebut dibawakan kepada istrinya, Sri Wahyuni dan Rochmat Kanapi Podo," tambahnya. 

Setelah dihitung, total uang yang dibawa ketiga jemaah ini berjumlah 50.000 Dollar, 378.000 Euro, dan 17.000 Riyal atau setara dengan Rp 6.235.971.394,00. Oleh Ansharul, sebanyak 348 ribu Euro dan 17 ribu Riyal dititipkan kepada istrinya, sebanyak 50 ribu Dollar dan 10 ribu Euro kepada Rochmat Kanapi, sisanya dibawa sendiri. Setelah diklarifikasi, uang miliaran rupiah itu merupakan donasi dari seorang dermawan Arab Saudi untuk masjid-masjid di Indonesia. 

Usai menjalani pemeriksaan,i Selasa (4/10), pukul 11.00 waktu setempat, tiga orang jamaah haji tersebut dibebaskan. Selama proses pemeriksaan, tiga orang jemaah haji tersebut di dampingi pihak dari Konjen RI, Rofik Rakib, dan seorang penerjemah, Shokhari. (p/ab)